Kewarganegaran
Bukan dengan KTP Saja
Kewarganegaraan Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang
yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Yang di tanbai
dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).Paspot diberikan
oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan
dalam tata hukum internasional.
Masyarakat sekarang memeng banyak yang mengaku sebagai
kewarganearan bangsa indonesia tapi kenyataannya masyarakat sekarang lebih
menyukai produk luar,kebudayaan barat dan pendidikan pun lebih pilih di luar katanya
kalau pendidikan di luar itu lebih baik padahal tidak semua pendidikan di luar
itu lebih baik.kadang kalanya seseorang memilih di sana karena biar di katakan
orang kaya ,gaul ,moderen.mereka menjadi warga negara indonesia hanya dengan
simbol KTP saja sedangkan sifatnya tidak menunjukkan sebagai kewarganegaraan
yang baik.
Apakah itu yang di sedut kewarganegaraan ?
Kalau yang diatas di sebut dengan kewarganegaraan hancur dunia
ini,seharusnya orang yang berkewarganegaraan
tidak dengan simbolis KTP saja ,tapi dengan menghargai sesuatu yang di
dalamnya seperti kebudayaannya
,produk-produknya maupun pendidikanya
,sebuah fakta membuktikan banyak orang indonesia yang sangat engan untuk
mempelajari kebudayaan sendiri sedangkan orang luar ingin mempelajarinya.
Dimana rasa kewarganegaran
kita?
Kebudayaan orang indonesia yang menjadi suatu teradisi adalah menggakui
budaya luar yang baik dari pada budaya diri sendiri,itu suatu pemikiran yang
sangat umum saat ini,maka dari itu jika kita ingin menjadi warganegara yang
baik dengan cara:
Jangan malu akan kebudayaan sendiri tunjukkan bahwa negara
kita yang paling baik ,dan tunjukkan
bahwa kita semua adalah warganegara yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar